Wacana Angkat Guru PPPK Jadi PNS, Stevano: Pemerintah Prioritaskan Daerah 3T
- 20 Agt 2026 14:40 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi langkah Pemerintah Pusat terkait nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan status dan kesejahteraan guru merupakan langkah penting untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional.
" Kami mengapresiasi Pemerintah Pusat yang telah mendengar aspirasi masyarakat, khususnya terkait nasib para guru PPPK. Mereka telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Stevano di Kamis, 20 Agustus 2026.
Legislator dari Dapil Nusa Tenggara Timur itu menilai, guru PPPK telah memberikan kontribusi besar di berbagai daerah. Untuk itu, kebijakan peluang pengangkatan guru PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Stevano berharap kebijakan tersebut tidak hanya memperhatikan aspek administratif, tetapi juga kondisi dan kebutuhan tenaga pendidik di daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan sumber daya.
Ia secara khusus mendorong agar pengangkatan guru PPPK menjadi PNS difokuskan pada wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
"Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah," ujarnya.
Stevano juga menyoroti Provinsi NTT. Ia menilai NTT memiliki karakteristik geografis dan tantangan pemerataan pendidikan yang membutuhkan kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat.
"Secara khusus, saya mendorong agar NTT mendapat perhatian dalam kebijakan ini. Para guru di NTT telah mengabdi di tengah berbagai keterbatasan. Mereka layak mendapatkan kepastian dan penghargaan atas pengabdian tersebut," ucap Stevano.
Menurutnya, penguatan status guru di daerah 3T juga dapat menjadi strategi pemerintah untuk mempertahankan tenaga pendidik berkualitas agar tetap bertugas di wilayah yang membutuhkan.
Stevano berharap kebijakan pemerintah nantinya dapat dilaksanakan secara adil, transparan, dan memperhatikan masa pengabdian serta kebutuhan masing-masing daerah.
"Dengan demikian kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi para guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia," ujar Stevano.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....