Bapas Waikabubak Dorong Reintegrasi Sosial Klien Melalui Pembinaan
- 24 Jul 2026 08:37 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak terus mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam mendampingi klien pemasyarakatan serta masyarakat luas di wilayah kerjanya. Kepala Bapas Kelas II Waikabubak, Rahmat Pijati, menegaskan bahwa Bapas memiliki perbedaan mendasar dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berfokus pada pembinaan di dalam tembok penjara.
Ia menjelaskan bahwa Bapas bertugas melakukan pembimbingan, pengawasan, dan penelitian kemasyarakatan bagi mantan warga binaan yang tengah menjalani masa integrasi atau pembebasan bersyarat. Menurut Rahmat, wilayah kerja Bapas Waikabubak sangat luas mencakup 12 kabupaten di dataran Sumba dan Flores, meskipun saat ini baru didukung oleh 10 orang petugas Pembimbing Kemasyarakatan.
Untuk mengoptimalkan jangkauan pelayanan, Bapas mengusung program Klien Binter yang menjalin kolaborasi erat bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga aparat penegak hukum setempat. Program tersebut bertujuan membangun sinergi dalam pembinaan kepribadian, kemandirian, serta pemberdayaan ekonomi berbasis UMKM agar mantan warga binaan dapat diterima kembali oleh lingkungan sosial.
Rahmat berharap seluruh elemen masyarakat dapat menghilangkan stigma negatif terhadap klien pemasyarakatan guna mendukung mereka menjalani kehidupan yang produktif dan taat hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....