Kunker ke Kab Flores Timur Wakapolda Fokus Penyelesain Konflik di Adonara

  • 22 Jul 2026 16:15 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Polda Nusa Tenggara Timur terus mengintensifkan langkah-langkah percepatan penyelesaian konflik sosial yang terjadi antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur. Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama Polda NTT, Selasa 21 Juli 2026, ke Kabupaten Flores Timur.

Dalam kunjungan tersebut, Wakapolda didampingi Karo Ops Polda NTT, Dirintelkam, Dansat Brimob serta Kabid Propam Polda NTT. Agenda diawali dengan memimpin rapat terbatas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Flores Timur guna membahas percepatan penyelesaian konflik sosial yang sempat menimbulkan keresahan masyarakat.

Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan dialog, musyawarah serta pendekatan adat sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat Flores Timur.

“Seluruh pihak juga didorong untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan akar permasalahan konflik agar tidak kembali berulang. Di sisi lain, aparat penegak hukum tetap akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wakapolda.

Wakapolda juga menginstruksikan pelaksanaan langkah-langkah cooling system secara berkelanjutan guna mencegah terjadinya konflik susulan, sekaligus mengajak seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum tentu benar dan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Flores Timur menyatakan komitmennya membentuk Satuan Tugas Penanganan Konflik serta memfasilitasi proses rekonsiliasi dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen terkait.

Sementara itu, unsur TNI, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum, pengamanan wilayah, serta penyelesaian konflik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai rapat Forkopimda, Wakapolda melanjutkan kegiatan dengan melakukan dialog bersama Muspika Adonara Timur, Tim Mediasi, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga keluarga korban dari kedua dusun yang berkonflik. Dialog berlangsung terbuka sebagai wadah menyerap aspirasi sekaligus membangun kesepahaman demi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan.(VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....