Perkuat Pelayanan Publik, Bupati Paulus Henuk Dorong Setiap OPD Terus Berinovasi

  • 22 Jul 2026 08:10 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus melahirkan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, inovasi menjadi salah satu kunci mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Jumat, 10 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Mbule Sio (Sembilan Agenda Perubahan), khususnya agenda Rote Ndao Amanah.

Dalam sambutannya, Paulus Henuk mengatakan birokrasi saat ini tidak cukup hanya menjalankan tugas sesuai aturan. Aparatur pemerintah juga dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, menyelesaikan persoalan secara kreatif, serta menghadirkan pembaruan dalam tata kelola pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa profesionalisme dan inovasi harus berjalan beriringan. Menurutnya, inovasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas.

Bupati menjelaskan, inovasi tidak selalu identik dengan menciptakan aplikasi baru. Penyederhanaan prosedur pelayanan, perbaikan tata kelola, integrasi data, pemanfaatan teknologi, hingga penerapan cara kerja baru juga merupakan bentuk inovasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain mendorong lahirnya inovasi, Bupati juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap setiap karya yang dihasilkan pemerintah daerah. Karena itu, ia mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi NTT dalam memberikan pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Paulus Henuk berharap setiap inovasi yang lahir dari perangkat daerah tidak hanya mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperoleh perlindungan hukum sebagai kekayaan intelektual daerah. Dengan demikian, inovasi yang dihasilkan dapat menjadi aset daerah yang bernilai dan berkelanjutan.

Bimtek menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi NTT, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperrida) Kabupaten Rote Ndao, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap budaya inovasi semakin tumbuh di setiap OPD sehingga pelayanan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan. (LA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....