Kapolres Tinjau Langsung Kondisi Kapal Balamara di Pantai Duile

  • 30 Jun 2026 12:09 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Rote Ndao meninjau kondisi Kapal Balamara yang berada di Pantai Duile, Desa Daiama, Kecamatan Rote Timur, Selasa 23 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilakukan di sela-sela penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Dalam peninjauan itu, Kapolres didampingi Kapolsek Rote Timur IPDA A. Ikram Mahben. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi kapal tetap aman serta tidak terjadi kehilangan barang maupun kerusakan selama proses penyelidikan masih berlangsung.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono menegaskan pentingnya pengamanan dan pemantauan secara berkelanjutan terhadap keberadaan Kapal Balamara.

"Pasca kejadian beberapa waktu lalu, Kapal Balamara ditambatkan pada lokasi yang aman di tepi Pantai Duile. Diharapkan jajaran Polsek Rote Timur, terutama Bhabinkamtibmas Desa Daiama, terus melakukan monitoring terhadap keberadaan kapal ini serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum terhadap fasilitas kapal Balamara," ujar AKBP Mardiono.

Ia juga mengapresiasi jajaran Polsek Rote Timur bersama masyarakat yang telah bekerja sama mengamankan kapal hingga ke tepi pantai sehingga tidak terbawa arus. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian.

Kapolres menambahkan, hingga saat ini penyelidikan terhadap keberadaan Kapal Balamara masih terus berlangsung. Saat pertama kali ditemukan, kapal tersebut tidak terdapat penumpang maupun anak buah kapal sehingga seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Polres Rote Ndao berharap kondisi Kapal Balamara tetap terjaga hingga seluruh proses penyelidikan selesai. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penyidikan. (LA)

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....