Bapperida Rote Ndao Siapkan Sentra KI
- 16 Jun 2026 17:19 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Rote Ndao mulai mempersiapkan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI). Persiapan dilakukan bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) NTT.
Sentra KI dirancang menjadi wadah pelayanan kekayaan intelektual daerah. Kehadirannya diharapkan mendukung pengembangan inovasi masyarakat.
Kepala Bapperida Rote Ndao, Maraden Ayapi Patola, menerima tim Kemenkum NTT Kamis, 11 Juni 2026. Pertemuan membahas langkah strategis pembentukan Sentra KI.
Layanan Sentra KI mencakup konsultasi dan pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual. Pelayanan juga mendukung perlindungan karya inovatif masyarakat.
"Kami menyambut baik pembentukan Sentra KI di Rote Ndao," kata Maraden Ayapi Patola. Langkah tersebut dinilai penting bagi pembangunan daerah.
Potensi daerah seperti hasil riset dan produk unggulan perlu dilindungi. Perlindungan hukum menjadi faktor penting meningkatkan nilai ekonomi.
Koordinasi juga membahas kebutuhan personel pengelola layanan. Selain itu, disiapkan konsep kerja sama antarlembaga terkait.
Keberadaan Sentra KI diharapkan mempercepat pelayanan masyarakat. Inovasi lokal dapat berkembang secara lebih aman dan berkelanjutan. (Radja)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....