Sumba Barat Mulai Terapkan Tarif Parkir Baru
- 06 Jun 2026 14:35 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Pemerintah Kabupaten Sumba Barat melalui Dinas Perhubungan resmi mengumumkan kebijakan penataan ulang sekaligus penerapan tarif parkir baru di wilayah perkotaan.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik bagi masyarakat pemilik kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Barat, Lobu Ori, S.Pd., M.Pd., menyampaikan hal tersebut dalam dialog interaktif di RRI Sumba, Kamis, 4 Juni 2026. Kadis Lobu Ori menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan visi Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan lingkungan kota yang bersih, sehat, rapi, dan indah.
Kebijakan retribusi ini secara hukum didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola perparkiran. Melalui regulasi terbaru ini, seluruh pengguna jalan yang memanfaatkan fasilitas ruang publik akan dikenakan biaya retribusi sesuai dengan jenis kendaraan mereka.
Besaran tarif yang ditetapkan terbagi menjadi dua kategori utama demi kepastian hukum dan keteraturan di lapangan bagi seluruh warga. Untuk kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, penarikan tarif retribusi resmi dipatok sebesar Rp2.000 untuk sekali parkir.
Sementara itu, bagi pengguna kendaraan roda empat serta roda enam ke atas, dikenakan tarif sebesar Rp5.000 setiap kali parkir. Pemerintah daerah berharap nominal yang telah ditentukan ini dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat tanpa memberatkan ekonomi mereka.
Tujuan utama dari penataan ulang sistem perparkiran ini adalah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor transportasi darat. Lobu Ori menjelaskan bahwa peningkatan PAD sangat krusial guna menopang berbagai pembiayaan program pembangunan fasilitas umum di Sumba Barat.
Pihak Dinas Perhubungan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh kebijakan ini demi kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama secara berkelanjutan. Penerapan sistem yang tertib, transparan, dan akuntabel diyakini mampu membawa dampak positif yang signifikan bagi perekonomian lokal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....