Polres Rote Ndao Sosialisasi Hukum di Kemah Pemuda
- 30 Mei 2026 08:51 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Rote - Polres Rote Ndao memberikan sosialisasi hukum kepada peserta Kemah Pemuda- Pemudi Kabupaten Rote Ndao di halaman Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao, Desa Sanggoen, Kecamatan Lobalain, Minggu, 24 Mei 2026.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan pemuda gereja serta pelajar SMP dan SMA se-Kabupaten Rote Ndao. Sosialisasi hukum dipimpin Kasat Binmas Polres Rote Ndao AKP Frits O Matly bersama Kasat Narkoba IPTU I Komang Suita, S.IP dan Bhabinkamtibmas Desa Sanggoen BRIGPOL Heru Saleh, S.H.
Materi yang disampaikan berfokus pada perilaku remaja dan potensi tindak pidana di lingkungan masyarakat. Kasat Binmas Polres Rote Ndao AKP Frits O Matly mengatakan sejumlah tindak pidana yang melibatkan remaja sering dipicu konsumsi minuman keras.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat berujung pada penganiayaan, pengeroyokan hingga kecelakaan lalu lintas. “Selain itu potensi tindak pidana lain seperti pergaulan bebas, balap liar dan penyalahgunaan narkoba juga menjadi ancaman bagi generasi muda saat ini sehingga merusak masa depan dan nama baik keluarga,” ujar AKP Frits O Matly.
| Baca juga: Bapperida Rote Ndao Siapkan Sentra KI |
Ia menjelaskan, sosialisasi hukum penting dilakukan secara berkelanjutan agar remaja memahami pentingnya mengendalikan diri dan menjauhi hal-hal negatif. Polres Rote Ndao juga mengajak peserta kemah memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menggali informasi positif dan mengenali potensi diri.
Kasat Narkoba Polres Rote Ndao IPTU I Komang Suita, S.IP mengatakan, kegiatan sosialisasi hukum merupakan langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana di masyarakat. Ia menilai pemahaman tentang aturan dalam keluarga, sekolah dan lingkungan dapat membantu menciptakan generasi muda yang lebih baik.
“Polri untuk masyarakat adalah wujud kehadiran Polri menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Edukasi seperti ini diharapkan membawa dampak positif dan mampu menekan potensi tindak pidana,” kata IPTU I Komang Suita.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P mengatakan sosialisasi hukum bagi peserta Kemah Pemuda-Pemudi Rote Ndao merupakan pendekatan humanis untuk menjaga masa depan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. Ia berharap para peserta dapat membagikan pengetahuan positif yang diperoleh kepada lingkungan sekitarnya sehingga membantu mencegah pelanggaran hukum dan aksi kriminalitas di masyarakat. (LA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....