Ombudsman NTT Pastikan UTBK Undana Berjalan Secara Adil

  • 30 Apr 2026 11:29 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang - Perwakilan Ombudsman RI NTT melakukan pemantauan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes di Universitas Nusa Cendana Kupang, Rabu, 29 April 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) berlangsung secara optimal, adil, dan transparan.

‎“Pemantauan ini dilakukan secara menyeluruh terhadap alur pelaksanaan UTBK mulai dari proses registrasi peserta hingga pelaksanaan ujian guna memastikan hak-hak peserta terpenuhi,” kata Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI NTT, Alberth Roy Kota dalam keterangan resmi, Rabu, 29 April 2026.

Saat melakukan pemantauan, Perwakilan Ombudsman RI NTT juga memastikan bahwa seluruh prosedur sudah berjalan sesuai dengan standar operasional. Pemantauan juga dilakukan pada kesiapan sarana prasarana, ketersediaan kanal pengaduan yang dapat diakses, serta kenyamanan peserta selama mengikuti Ujian.

“Kami sempat berbincang dengan beberapa peserta UTBK dan diperoleh informasi bahwa keterbukaan informasi dan ketersediaan saran prasarana dinilai cukup baik. Namun, kertas buram yang berwarna coklat dinilai kurang efektif saat digunakan dengan pensil,” ujar Alberth Roy Kota.

‎Terkait aspek inklusivitas, Ombudsman juga mencatat bahwa panitia telah menyediakan sarana pendukung dan pelayanan khusus yang berlokasi di Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan sebagai lokasi ujian bagi penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan akses yang setara.

Alberth menyampaikan bahwa ada beberapa masukan yang disampaikan panitia pelaksana UTBK. Bahwasannya, kedepan perlu adanya penambahan lokasi UTBK diluar Pulau Timor yang memungkinkan agar peserta dari luar Pulau Timor seperti Sumba dan Flores dapat meminimalisir pengeluaran untuk akomodasi dan transportasi saat mengikuti UTBK.

‎Adapun UTBK merupakan salah satu instrumen penting dari proses seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNBT, ‎ yang mengedepankan objektivitas dalam mengukur kemampuan akademik calon mahasiswa sebagai salah satu syarat utama untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Sehingga, Ombudsman berkomitmen melakukan pengawalan agar proses ini dapat terlaksanakan secara optimal dan mengedepankan nilai-nilai integritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....