DPRD Soroti Lahan KIB, Warga Desak Kepastian Hukum

  • 29 Apr 2026 14:40 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Persoalan lahan di Kawasan Industri Bolok kembali disuarakan masyarakat Desa Bolok, Nitneo, dan Kuanheum. DPRD Kabupaten Kupang menegaskan pentingnya penyelesaian yang adil dan melibatkan masyarakat.

Aspirasi warga disampaikan dalam pertemuan bersama pemerintah daerah di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Senin, 27 April 2026. Masyarakat mengeluhkan status lahan yang belum jelas sejak tahun 1995, sehingga menghambat pengurusan sertifikat rumah, fasilitas umum, dan rumah ibadah.

Perwakilan masyarakat bahkan meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret. Jika tidak, warga mengancam akan melakukan aksi sebagai bentuk protes atas persoalan yang dinilai berlarut-larut.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Absolon Buy, menegaskan dukungan terhadap perjuangan masyarakat. Ia menilai persoalan ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak terus menimbulkan keresahan.

DPRD juga mendorong pemerintah daerah dan provinsi untuk mempercepat proses penyelesaian melalui mekanisme yang berlaku. Selain itu, keterlibatan masyarakat dinilai penting agar solusi yang diambil dapat diterima semua pihak.

“Kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan, masyarakat pasti akan terus menuntut hak mereka, karena ini menyangkut kepastian hukum dan kehidupan mereka,” ucap Absolon Buy, saat di temui RRI.CO.ID, Senin, 27 April 2026.

DPRD berharap penyelesaian persoalan lahan di Kawasan Industri Bolok dapat segera terealisasi. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan. (AI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....