Pemkab Rote Ndao Hadirkan Sistem Retribusi Kebersihan Digital
- 29 Apr 2026 14:08 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menghadirkan sistem retribusi kebersihan berbasis digital. Program ini diluncurkan dalam rangkaian malam ke-28 HUT Rote Ndao di panggung hiburan, Selasa, 28 April 2026.
Inovasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik. Sekaligus mendorong kemudahan akses pembayaran bagi masyarakat.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menegaskan pentingnya pengelolaan sampah di daerah. Ia menyebut langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menghadirkan solusi inovatif. Digitalisasi menjadi cara efektif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sistem ini, warga dapat membayar retribusi kebersihan secara praktis. Cukup dengan memindai kode QR tanpa perlu mengantre di loket.
Beragam metode pembayaran disediakan dalam sistem tersebut. Bukti transaksi dapat langsung diterima secara elektronik oleh pengguna.
Bupati Paulus Henuk menyampaikan program ini bagian dari Mbule Sio. “Melalui program ini, kami mengajak masyarakat Scan, Bayar, Lingkungan Bersih,” ujar Bupati Paulus Henuk.
Program ini dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup. Diharapkan sistem digital ini meningkatkan partisipasi masyarakat menjaga kebersihan. (LA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....