BNNK Rote Ndao Sebut Stigma Hambat Rehabilitasi

  • 19 Mar 2026 01:34 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Rote Ndao - Stigma keluarga dan lingkungan masih menjadi tantangan utama dalam penanganan rehabilitasi penyalahguna narkoba di Kabupaten Rote Ndao. Kondisi itu dinilai sering menghambat klien untuk segera mendapatkan layanan pemulihan.

Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Rote Ndao, Reyza N. Johannis, mengatakan penolakan sering muncul saat petugas melakukan penjangkauan ke masyarakat. Menurut dia, keluarga kadang masih merasa malu ketika anggota keluarganya diketahui membutuhkan rehabilitasi, hal ini di sampaikan dalam dialog di Pro 1 RRI Rote, Rabu, 11 Maret 2026.

“Tantangan terbesar kami itu adalah stigma,” katanya. Ia menyebut petugas sering harus lebih dulu meyakinkan keluarga sebelum klien bersedia datang menjalani rehabilitasi.

Menurut Reyza, keluarga memegang peran penting karena menjadi sistem dukungan utama selama proses pemulihan. Dukungan itu diperlukan agar klien mau mengikuti tahapan rehabilitasi sampai selesai.

Ia menjelaskan penyalahguna narkoba adalah orang sakit yang membutuhkan pemulihan. Karena itu, pendekatan yang dibutuhkan bukan pengucilan melainkan penerimaan.

“Orang yang pakai narkoba ini sebenarnya orang sakit,” ujarnya. Ia menambahkan stigma justru memperburuk kondisi dan memperbesar risiko penggunaan berulang.

BNNK Rote Ndao meminta keluarga tidak menyembunyikan anggota keluarga yang terindikasi memakai narkoba. Langkah cepat dinilai lebih aman dibanding menunda penanganan.

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juga mewajibkan orang tua atau wali melaporkan pecandu atau penyalahguna untuk mendapat rehabilitasi. Ketentuan itu berlaku terutama bagi pengguna di bawah umur.

Reyza menilai penerimaan keluarga dapat mempercepat proses pulih klien. Ia menyebut rehabilitasi akan lebih efektif bila klien merasa diterima di lingkungan terdekat. (NLL)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....