Kejaksaaan Negeri Sumba Barat Ingatkan Masyarakat Jauhi Miras

  • 26 Feb 2026 11:25 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Program "Jaksa Menyapa" yang disiarkan oleh RRI Sumba pada Kamis, 26 Februari 2026 pagi memberikan edukasi mendalam kepada masyarakat mengenai bahaya konsumsi minuman keras. Dalam siaran bertema "Kenali Bahaya, Jauhi Celaka", narasumber dari Kejaksaan Negeri menekankan bahwa miras merupakan pemicu utama berbagai tindak kriminal di wilayah tersebut.

Pihak Kejaksaan menjelaskan bahwa pengaruh alkohol tidak hanya merusak kesehatan fisik individu, tetapi juga mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan sosial. Banyak kasus penganiayaan hingga kecelakaan lalu lintas bermula dari kondisi pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol secara berlebihan.

Selain dampak kesehatan, narasumber juga memaparkan konsekuensi hukum yang sangat berat bagi para pelanggar aturan terkait miras. Masyarakat diminta memahami regulasi yang berlaku agar tidak terjerat kasus hukum yang dapat merugikan masa depan diri sendiri maupun keluarga tercinta.

Edukasi ini menyasar seluruh lapisan warga, khususnya generasi muda di Sumba agar lebih selektif dalam memilih pergaulan dan gaya hidup. Kesadaran untuk menjauhi minuman keras dianggap sebagai langkah awal yang krusial dalam membangun daerah yang lebih kondusif dan produktif.

Sebagai penutup siaran, Kejaksaan Negeri Sumba mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif melaporkan peredaran miras ilegal kepada pihak berwenang. Melalui sinergi antara aparat dan warga, diharapkan angka kriminalitas akibat alkohol di Kabupaten Sumba dapat ditekan secara signifikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....