Operasi Keselamatan Turangga 2026 Jaring Puluhan Pelanggar
- 15 Feb 2026 10:28 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote - Pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026 memasuki hari ke-11 di wilayah hukum Polres Rote Ndao, Kamis, 12 Februari 2026. Operasi ini digelar sejak 2 Februari dan akan berakhir pada 15 Februari 2026.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, Satuan Lalu Lintas mencatat sebanyak 50 pelanggaran selama operasi berlangsung. Pelanggaran didominasi tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, hingga tidak membawa SIM dan STNK.
Selain itu, petugas juga menemukan kendaraan tidak sesuai spesifikasi serta pengendara tanpa kaca spion. Pelanggaran kasat mata lainnya adalah berkendara lebih dari satu orang.
Kasat Lantas Polres Rote Ndao AKP Ferdi Batuk mengatakan operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat. Ia menegaskan kegiatan tersebut untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Keselamatan Turangga bertujuan membangun kesadaran berkendara agar masyarakat lebih peduli keselamatan di jalan raya,” kata AKP Ferdi Batuk. Ia berharap seluruh pengendara mendukung upaya Polri menciptakan kamseltibcarlantas.
Melalui Satgas Preemtif, edukasi kepada masyarakat terus dilakukan secara masif. Imbauan keselamatan diberikan agar pengendara memahami pentingnya tertib berlalu lintas.
Sementara itu, personel Propam turut dilibatkan melalui Satgas Bantuan Operasi. Keterlibatan tersebut untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai SOP.
Kasipropam Polres Rote Ndao IPTU I Gede Putu Parwata, S.H menegaskan kehadiran Propam menjadi bagian pengawasan internal. Langkah ini dilakukan guna menjaga profesionalisme sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (LA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....