Over Kapasitas Penangkaran Delapan Buaya NTT Dikirim ke Sumsel
- 16 Jul 2024 08:47 WIB
- Kupang
KBRN, Kupang: Saat ini jumlah Buaya Muara yang dirawat di fasilitas UPS BBKSDA NTT berjumlah 13 ekor, yang tidak dimungkinkan untuk direlease ke alam. Jumlah ini sudah melebihi kapasitas kandang. Sesuai data yang ada di Balai Besar KSDA NTT, kejadian konflik buaya dengan manusia khususnya di area publik masih terjadi sehingga upaya penyelamatan dan pengamanan terhadap buaya berkonflik tersebut ke kandang penampungan juga dimungkinkan untuk terus dilakukan.
Demikian disampaikan Kepala Balai Besar KSDA NTT Ir. Arief Mahmud, M.Si dalam siaran pers diterima RRI, Selasa, (16/7/2024) di KUpang
“Terjadinya over kapasitas buaya di kandang pada akhirnya akan menimbulkan kondisi yang tidak mendukung bagi kesehatan dan kenyamanan buaya di kandang penampungan pada UPS BBKSDA NTT,” ujar Ir. Arief Mahmud, M.Si
Lebih jauh tegas Ir. Arief Mahmud, M.Si menindaklanjuti kondisi tersebut Balai Besar KSDA NTT telah melakukan langkah konsultatif ke Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG) Ditjen KSDAE untuk dapat dilakukan pemanfaatan satwa buaya di kandang penampungan pada UPS BBKSDA NTT untuk menjadi indukan di penangkaran atau dilepasliarkan ke habitat buaya di provinsi lain. Berdasarkan hasil konsultasi tersebut selanjutnya Balai Besar KSDA NTT berkomunikasi dengan Balai KSDA Sumatera Selatan dan PT Vista Agung Kencana di Sumatera Selatan yang memiliki izin penangkaran buaya.
“Setelah menempuh prosedur administrasi serta tahapan pemeriksaan kesehatan, Balai Besar KSDA NTT melakukan translokasi 8 (delapan) individu Buaya Muara yang terdiri dari 5 jantan dan 3 betina dengan kisaran ukuran 247 cm sd 443 cm. Selanjutnya buaya-buaya tersebut akan diserahkan/dititipkan ke Fasilitas Penangkaran PT Vista Agung Kencana di Sumatera Selatan,” pungkas Ir. Arief Mahmud, M.Si.
Proses pengiriman dimulai pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024 menggunakan transportasi darat dan laut. Proses penanganan dan pengiriman/translokasi satwa tersebut dilaksanakan dengan dukungan parapihak yaitu : Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian LHK, Balai KSDA Sumatera Selatan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang dan PT Vista Agung Kencana di Sumatera Selatan.(VFZ)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....