Kabupaten Rote Ndao Resmi Berdiri 2002
- 30 Jul 2026 16:18 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote - Kabupaten Rote Ndao resmi berdiri sebagai daerah otonom pada 10 April 2002. Pembentukan daerah ini ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002.
Kabupaten Rote Ndao sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Kupang. Wilayah tersebut berada dalam administrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur sejak 1958.
Pulau Rote dikenal sebagai wilayah paling selatan Indonesia. Daerah ini memiliki kekayaan budaya, wisata bahari, sasando, dan topi adat Ti'i Langga.
Perjuangan pembentukan kabupaten berlangsung selama puluhan tahun. Aspirasi masyarakat terus disampaikan kepada pemerintah pusat melalui berbagai tahapan.
Sebanyak 300 tokoh masyarakat dan tokoh adat dari 19 Nusak menyatakan dukungan. Mereka meminta Rote Ndao ditetapkan sebagai kabupaten definitif.
Usulan tersebut akhirnya mendapat persetujuan pemerintah bersama DPR RI. Pembentukan Kabupaten Rote Ndao menjadi tonggak sejarah pembangunan daerah.
"Pembentukan Kabupaten Rote Ndao merupakan hasil perjuangan panjang masyarakat," demikian tertuang dalam sejarah pembentukan daerah.
Kini Kabupaten Rote Ndao terus berkembang menjadi daerah strategis di beranda selatan Indonesia. Pemerintah terus mendorong pembangunan berbasis budaya, pariwisata, dan potensi daerah. (*Tim/Pemda)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....