Kakan Kemenag Rote Ndao Bantah Tuduhan Penggelapan TPG
- 13 Nov 2025 15:06 WIB
- Kupang
KBRN, Rote: Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rote Ndao, Marthen L. Nenobais, membantah keras tuduhan penggelapan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG). Tuduhan tersebut beredar melalui grup Facebook "ARAK" (Anak Rote Anti Koruptor).
Postingan di media sosial itu menuding Kepala Kemenag menggelapkan uang TPG guru agama Aparatur Sipil Negara (ASN). Unggahan tersebut memicu kehebohan dan menjadi perbincangan hangat masyarakat Rote Ndao.
Menanggapi hal itu, Kepala Kemenag Rote Ndao didampingi Kasubag TU Nakir Kolloh dan Humas Kemenag memberikan klarifikasi resmi. Klarifikasi berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao, Kamis (13/11/2025) pagi.
Dalam keterangannya, Marthen Nenobais menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan berita bohong. Ia memastikan pengelolaan dana TPG dilakukan sesuai mekanisme dan diawasi oleh instansi terkait.
“Postingan di Facebook itu hoaks. Semua dana TPG masuk langsung ke rekening guru-guru, bukan ke rekening pribadi,” ucapnya. Ia juga membantah adanya praktik penyimpanan dana untuk mendapatkan bunga di bank.
Menurut Marthen, keterlambatan pembayaran tunjangan bukan karena penyimpangan, melainkan kendala teknis pada Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA). Proses pencairan dana harus melalui verifikasi berjenjang dari provinsi hingga pusat.
“Kami berupaya agar TPG segera dibayarkan. Bahkan tunjangan kinerja ASN di kantor kami juga belum dibayar sejak Juni,” ucap Marthen. Ia berharap guru-guru dapat bersabar menunggu proses tersebut.
Kepala Kemenag Rote Ndao itu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi tanpa dasar. Ia menekankan pentingnya menggunakan media sosial secara bijak agar tidak menimbulkan fitnah yang merugikan pihak lain.
“Kalau ada yang ingin klarifikasi, silakan datang langsung ke kantor. Kami terbuka dan siap menjelaskan secara resmi,” ujar Marthen. Ia juga membuka ruang hukum bila tuduhan tersebut terbukti fitnah.
Klarifikasi ini diharapkan meredam keresahan masyarakat, khususnya para guru penerima tunjangan. Publik diminta menunggu informasi resmi dari Kementerian Agama terkait perkembangan pencairan TPG di Kabupaten Rote Ndao. (Krend/A. Pandie)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....