Lindungi Anak dari Bahaya Internet dengan Online SafetyAct

  • 10 Okt 2025 09:41 WIB
  •  Kupang

KBRN, Kupang: Di era digital, anak-anak semakin aktif menjelajahi dunia maya untuk belajar, bermain, dan berinteraksi. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat berbagai ancaman seperti cyberbullying, konten tidak pantas, hingga eksploitasi online.

Karena itu, kehadiran Online Safety Act menjadi langkah penting untuk melindungi anak-anak dari bahaya internet yang kian kompleks. Undang-undang ini menekankan tanggung jawab platform digital untuk menciptakan lingkungan daring yang lebih aman.

Dilansir dari laman codingbee.id, perusahaan media sosial dan penyedia layanan online diwajibkan melakukan pemantauan, penyaringan, serta penghapusan konten berbahaya yang dapat memengaruhi perkembangan anak. Selain itu, Online Safety Act juga mendorong orang tua dan pendidik untuk aktif mengawasi aktivitas digital anak.

Edukasi literasi digital menjadi kunci agar anak dapat mengenali risiko serta menggunakan internet secara bijak dan bertanggung jawab. Dengan penerapan aturan ini, diharapkan dunia maya menjadi ruang yang lebih aman dan positif bagi generasi muda.

Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. (Daten)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....