Dunia Kerja Belum Inklusif bagi Disabilitas
- 27 Mar 2025 10:51 WIB
- Kupang
KBRN, Rote: Pemerintah Indonesia mewajibkan perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas. Namun, realisasi di lapangan masih minim.
Berdasarkan data BPS 2023, pekerja disabilitas hanya 0,55 persen dari total tenaga kerja. Angka ini naik tipis dari 2022.
Mayoritas penyandang disabilitas masih bekerja di sektor informal. Sektor pertanian menjadi penyerap tenaga kerja terbanyak.

Keterbatasan akses di sektor formal memperlihatkan ketimpangan yang serius. Industri perkotaan belum memberi ruang yang cukup inklusif.
Upaya mendorong dunia kerja inklusif perlu peran aktif semua pihak. Regulasi harus diimbangi dengan implementasi yang nyata.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....