Komunitas Rumah Sara Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah Lokal

  • 05 Okt 2026 21:43 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Komunitas Rumah Sara, menyoroti pentingnya merekam sejarah lokal Amanuban lewat penamaan tempat. Sejak memindahkan basis kegiatannya ke Desa Napi pada April 2026, komunitas ini aktif meneliti asal-usul nama kampung dan mata air. Banyak nama tempat di daerah tersebut yang kini terancam dilupakan oleh generasi penerus. Hal tersebut disampaikan Founder Komunitas Rumah Sara Defri N. Sae dalam dialog Obrolan Budaya Pro 4 RRI Kupang, Jumat, 2 Oktober 2026.

Defri menjelaskan, penelitian literasi tutur menemukan fakta bahwa sistem penamaan tempat di Amanuban terhubung langsung dengan batas wilayah adat. Uniknya, batas antara Desa Napi dan Desa Valas tidak menggunakan tugu atau batu, melainkan mengikat garis marga.

“Batas desa antara Desa Napi dengan Desa Valas itu secara pemerintahan memang ada garis koordinatnya, tetapi secara adat itu tidak ada,” ujarnya.

Defri menceritakan fenomena penamaan mata air seperti Oe Ua yang menjadi sumber kehidupan bersama bagi masyarakat banyak. Keberadaan pantangan atau pamali lokal saat mengambil air di jam tertentu sebenarnya merupakan bentuk konservasi alam tradisional. Sayangnya, beberapa penamaan asli tempat kini terancam bergeser akibat program kebijakan masa lalu.

“Anak kecil dilarang ke sumber mata air di jam 12 atau jam 1 siang atau saat magrib. Sebenarnya itu konservasi leluhur untuk membiarkan air untuk tetap debitnya semakin banyak,” tuturnya.

Guna merawat ingatan sejarah tersebut, Komunitas Rumah Sara mengajak anak-anak muda dan pelajar untuk terlibat langsung meriset kampung mereka, guna mencatat kembali nama-nama pohon maupun bentang alam yang pernah ada. Komunitas juga memiliki rencana menanam kembali pohon-pohon khas yang menjadi penanda sejarah nama tempat.

“Mimpi sederhana dari kami di Komunitas Rumah Sara untuk memberikan apa ya, sebagai anak kampung di kampung sendiri dengan sedikit belajar dari luar atau tentang teori-teori tentang barang bukti. Jadi kita punya niat untuk menanam kembali jenis atau nama-nama pohon yang disematkan di sebuah mata air atau sebuah tempat,” katanya.

Melalui program Obrolan Budaya Pro 4 RRI Kupang, Defri menegaskan bahwa penguasaan bahasa daerah adalah fondasi utama memelihara jati diri. Upaya pendokumentasian sejarah lokal Amanuban diharapkan mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Merawat cerita nama tempat berarti menjaga keutuhan warisan leluhur agar tidak hilang ditelan masa.

“Identitas kita tidak boleh hilang. Ketika kita memelihara bahasa, mewarisi bahasa, terus melakukan riset dan mencari tahu, maka kita akan mengetahui maknanya,” tegasnya. (Daten)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....