Mahasiswa Cipayung Plus Kupang Tolak Penyematan Gelar "Raja Timor" kepada Jokowi
- 02 Agt 2026 21:04 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Aliansi Cipayung Plus Kota Kupang yang terdiri atas Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), menggelar aksi mimbar bebas di Bundaran PU Kota Kupang. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap penyematan gelar "Raja Timor" kepada Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo.
Dalam aksi yang berlangsung damai itu, massa menyampaikan bahwa lembaga adat memiliki nilai historis, budaya, dan moral yang harus dijaga kehormatannya. Menurut mereka, setiap pemberian gelar adat semestinya melalui mekanisme yang terbuka, memiliki legitimasi yang jelas, serta memperoleh persetujuan masyarakat adat secara luas.
Koordinator Umum Aksi, Meky Maubanu, mengatakan bahwa aliansi mahasiswa memandang prosesi penyematan gelar kepada Joko Widodo yang berlangsung pada 1 Agustus 2026 tidak terlepas dari kepentingan politik. Menurutnya, proses tersebut perlu dikaji secara kritis agar tidak mencederai marwah lembaga adat maupun memicu perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya, massa aksi juga menyoroti sejumlah proyek strategis nasional yang dibangun pada masa pemerintahan Joko Widodo di Nusa Tenggara Timur. Mereka menilai beberapa proyek tersebut belum memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan menyebut kondisi itu sebagai salah satu alasan mengapa masyarakat perlu melakukan evaluasi terhadap rekam jejak kepemimpinan mantan presiden tersebut.

Selain itu, peserta aksi berpendapat bahwa setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo seharusnya lebih berfokus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi tantangan ekonomi nasional. Mereka menilai penyematan gelar adat kepada mantan kepala negara berpotensi menimbulkan persepsi politik yang berbeda di tengah masyarakat.
Melalui aksi tersebut, Cipayung Plus Kota Kupang menyampaikan enam tuntutan khusus. Di antaranya menolak pengangkatan Joko Widodo sebagai "Raja Timor", meminta klarifikasi resmi dari penyelenggara mengenai dasar penyematan gelar tersebut, serta mendesak lembaga adat Timor memberikan penjelasan mengenai keabsahan dan legitimasi gelar yang diberikan.
Aliansi mahasiswa juga meminta adanya pemisahan yang tegas antara agenda kebudayaan dan kepentingan politik praktis dalam setiap kegiatan yang melibatkan tokoh nasional di wilayah adat. Mereka mendorong adanya kesepakatan bersama antar tokoh adat se-Pulau Timor mengenai tata cara pemberian gelar kehormatan kepada pihak luar agar memiliki legitimasi yang kuat serta diterima masyarakat adat secara luas.
Selain tuntutan tersebut, Cipayung Plus Kota Kupang turut menyampaikan sejumlah tuntutan umum, yakni menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis, membebaskan tahanan politik sesuai mekanisme hukum yang berlaku, mendorong pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat, serta memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat eks Timor Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Aksi mimbar bebas berlangsung dengan penyampaian orasi secara bergantian dan mendapat pengawalan aparat keamanan.
Hingga kegiatan berakhir, aksi berlangsung tertib dan damai tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum. Koordinator Umum Aksi, Meky Maubanu, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi publik serta mendorong penghormatan terhadap nilai-nilai adat, demokrasi, hak-hak masyarakat adat, dan tata kelola pemerintahan yang dinilai transparan dan akuntabel. (rls/DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....