KSOP Waingapu Dorong Operator Wujudkan Budaya Keselamatan Pelayaran Konsisten
- 28 Sep 2026 18:13 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Keselamatan pelayaran menjadi perhatian utama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu dengan memperkuat pemeriksaan mandiri kelaiklautan kapal dan latihan kondisi darurat di atas kapal. Penguatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sekaligus mendorong perusahaan pelayaran dan awak kapal agar lebih siap menghadapi berbagai kemungkinan selama kegiatan pelayaran.
Pemeriksaan mandiri atau Self Inspection dan General Emergency Drill diharapkan mampu menjadi bagian dari rutinitas keselamatan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, sehingga kesiapan kapal dapat terus dipantau berdasarkan kondisi aktual di lapangan.Dalam penerapannya, Nakhoda menjadi salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam memastikan pemeriksaan mandiri dilakukan secara benar sesuai kondisi kapal.
Hasil pemeriksaan harus disimpan di atas kapal, sementara pelaksanaan latihan kondisi darurat dicatat dalam Ship’s Logbook dan dilengkapi dokumentasi foto atau video bertanda waktu. Perusahaan pelayaran juga berkewajiban memastikan latihan dilakukan dan dievaluasi secara berkala, khususnya untuk kapal penumpang dan Ro-Ro penumpang.
Apabila ditemukan kekurangan dalam latihan maupun pemeriksaan, hasil evaluasi harus ditindaklanjuti dengan perbaikan sehingga potensi gangguan keselamatan dapat diminimalkan sebelum kapal melanjutkan kegiatan pelayaran. Penguatan pengawasan ini berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 178 Tahun 2024, Surat Edaran Direktur Perkapalan dan Kepelautan Nomor SE-DK 6 Tahun 2026, serta Surat Edaran KSOP Kelas IV Waingapu Nomor AL.201/466/09/KSOP.WPU/2026.
KSOP Waingapu menegaskan bahwa pemenuhan persyaratan keselamatan merupakan bagian penting sebelum kapal memperoleh pelayanan dokumen maupun Surat Persetujuan Berlayar. Terhadap pelanggaran atau ketidakpatuhan, dapat dilakukan tindakan administratif sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, termasuk penundaan dokumen keselamatan dan pelayanan sertifikasi sampai persyaratan keselamatan dipenuhi.
Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kapal yang beroperasi memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Komitmen keselamatan kemudian diperkuat melalui penandatanganan Pakta Integritas Keselamatan dan Keamanan Pelayaran di Kantor KSOP Kelas IV Waingapu, Senin, 28 September 2026.Kepala KSOP Kelas IV Waingapu, Dr. Fadly Afand Djafar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pakta integritas harus menjadi komitmen yang diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Keselamatan, menurutnya, membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari regulator, operator, awak kapal hingga stakeholder pelabuhan. Karena itu, setiap potensi risiko harus diantisipasi melalui pemeriksaan, kesiapan peralatan, latihan, pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan.
Pendekatan tersebut diharapkan memperkuat budaya keselamatan dalam setiap tahapan kegiatan pelayaran. Komitmen tersebut juga mencakup pengendalian jumlah penumpang dan kendaraan serta pencegahan pelanggaran ODOL (Over Dimension Over Load).
PT PELNI, PT Dharma Lautan Utama (DLU), dan PT ASDP Indonesia Ferry menyatakan dukungan untuk memastikan kesesuaian data penumpang dengan manifest, jumlah penumpang sesuai kapasitas kapal serta kendaraan dan muatan memenuhi ketentuan keselamatan. PT Pelindo memperkuat koordinasi operasional di lingkungan pelabuhan, sedangkan PT Pertamina mendukung penerapan prosedur keselamatan dalam kegiatan kapal barang.
Sementara itu, BMKG berperan melalui penyediaan informasi cuaca dan kondisi perairan yang dapat digunakan Nakhoda dan operator sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan pelayaran. Untuk memastikan seluruh komitmen berjalan, KSOP Waingapu melalui Marine Inspector dan jajaran Piket Jaga KPLP akan melaksanakan verifikasi dan pengawasan secara berkelanjutan.
Pemeriksaan mencakup dokumen kapal, Ship’s Logbook, kesiapan peralatan keselamatan, pelaksanaan latihan kondisi darurat, pengendalian manifest penumpang, kapasitas kapal serta kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan dan keamanan. Melalui langkah tersebut, setiap evaluasi diharapkan menghasilkan tindak lanjut yang konkret dan dapat dipantau pelaksanaannya.
Sinergi antara regulator, operator, dan seluruh stakeholder menjadi bagian penting dalam membangun sistem pelayaran yang aman, tertib dan disiplin, dengan keselamatan sebagai tanggung jawab bersama. (Humas KSOP Waingapu/YB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....