Bupati Sumba Timur Bahas Penataan dan Pemekaran Desa

  • 10 Sep 2026 18:50 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Sumba - Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, ST., MT., melakukan audiensi dan koordinasi dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di Jakarta,Senin,31 Agustus 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dalam mendorong percepatan penataan wilayah pemerintahan desa, khususnya terkait usulan pembentukan desa persiapan dan perubahan status wilayah kelurahan menjadi desa.

Audiensi ini secara khusus membahas proses penataan desa di Kabupaten Sumba Timur yang dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperpendek rentang pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah berharap melalui penataan tersebut, pelayanan publik dapat semakin dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama bagi warga yang berada di wilayah yang selama ini memiliki jarak cukup jauh dari pusat pemerintahan desa.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sumba Timur menyampaikan perkembangan proses penataan wilayah desa yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan usulan yang telah disampaikan, terdapat sebanyak 40 desa persiapan yang diusulkan untuk ditata, serta 4 desa yang diusulkan mengalami perubahan status wilayah dari kelurahan menjadi desa. Seluruh usulan tersebut saat ini masih melalui proses pembahasan dan tahapan administratif di Kementerian Dalam Negeri.

Bupati juga menyampaikan berbagai hal berkaitan dengan persyaratan administratif, regulasi, serta tahapan yang harus dipenuhi dalam proses penataan desa. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur meminta arahan, pendampingan, serta dukungan kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri agar setiap tahapan yang dilakukan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kendala dalam proses pengusulan maupun tahapan selanjutnya,"ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Sumba Timur berharap proses penataan dan pemekaran desa dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus membuka peluang pemerataan pembangunan hingga ke wilayah yang lebih luas. Dengan terbentuknya pemerintahan desa yang lebih dekat dengan masyarakat, berbagai kebutuhan pelayanan dasar, administrasi pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta program pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga desa. Penataan wilayah diharapkan tidak hanya menghasilkan perubahan administratif, tetapi juga mampu memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Sumba Timur.(Prokopim Sumba Timur/YB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....