Pemkab Sumba Timur Siapkan Eks RSPD Dukung Penguatan RRI
- 05 Sep 2026 22:06 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Sumba - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menyatakan kesiapan mendukung rencana pengembangan dan penguatan kehadiran Radio Republik Indonesia (RRI) di wilayah Sumba Timur. Dukungan tersebut salah satunya diarahkan pada pemanfaatan aset daerah berupa gedung eks Radio Siaran Pemerintah Daerah atau RSPD yang saat ini digunakan sebagai Media Center. Fasilitas tersebut dinilai memiliki potensi untuk mendukung kebutuhan sarana komunikasi dan penyiaran, sekaligus memperkuat pelayanan informasi publik kepada masyarakat di wilayah Sumba Timur, Waingapu, Senin,31 Agustus 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Timur, Rambu Naha Ana Awang, mengatakan pemerintah daerah terbuka untuk mendukung berbagai upaya yang dapat memperluas jangkauan serta memperkuat peran RRI dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan RRI memiliki arti penting, khususnya dalam menghadirkan informasi yang aktual, edukatif, dan dapat menjangkau masyarakat hingga ke berbagai wilayah di Sumba Timur. Karena itu, pemerintah daerah siap menjajaki pemanfaatan fasilitas yang tersedia apabila nantinya dapat mendukung pengembangan sarana siaran RRI.
Rambu Naha Ana Awang menjelaskan, gedung eks RSPD tersebut memiliki sejarah sebagai salah satu fasilitas penyiaran milik pemerintah daerah. Sebelum beralih fungsi menjadi Media Center, gedung tersebut digunakan untuk mendukung berbagai aktivitas penyiaran RSPD. Namun, aktivitas penyiaran akhirnya terhenti setelah tower pemancar mengalami kerusakan akibat sambaran petir. Kondisi tersebut membuat fasilitas penyiaran tidak lagi beroperasi sebagaimana sebelumnya, meskipun bangunan dan sejumlah ruang yang ada masih dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pemerintah daerah,"ujarnya.
Saat ini, gedung eks RSPD dimanfaatkan sebagai Media Center yang mendukung sejumlah kegiatan komunikasi dan penyebarluasan informasi pemerintah daerah. Berbagai aktivitas dilakukan di fasilitas tersebut, mulai dari pertemuan bersama insan media, produksi podcast, hingga kegiatan komunikasi publik lainnya. Pemanfaatan tersebut menunjukkan bahwa bangunan eks RSPD masih memiliki fungsi strategis dalam mendukung kebutuhan komunikasi dan informasi, sehingga keberadaannya berpotensi dikembangkan untuk mendukung kebutuhan penyiaran dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Menurut Rambu Naha Ana Awang, pemanfaatan fasilitas eks RSPD untuk mendukung pengembangan sarana RRI nantinya tentu perlu disesuaikan dengan kebutuhan teknis serta mekanisme yang berlaku. Pemerintah daerah akan melihat berbagai kemungkinan kerja sama yang dapat dilakukan agar aset tersebut dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Dengan dukungan fasilitas yang sudah tersedia, diharapkan proses penguatan kehadiran RRI di Sumba Timur dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik yang terpercaya.
Penguatan kehadiran RRI di Sumba Timur juga diharapkan dapat semakin mempererat sinergi antara lembaga penyiaran publik dengan pemerintah daerah. Kehadiran media penyiaran yang mampu menjangkau masyarakat secara luas dinilai penting untuk mendukung penyebarluasan berbagai program pembangunan, pelayanan publik, edukasi, serta informasi kebencanaan dan kepentingan masyarakat lainnya. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur pada prinsipnya siap mendukung rencana tersebut, termasuk melalui optimalisasi aset eks RSPD yang selama ini telah dimanfaatkan sebagai Media Center,"ungkapnya.(YB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....