Sekda Sumba Timur Pimpin Pemeriksaan Pendahuluan BPK RI
- 05 Sep 2026 22:07 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Sumba - Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, S.H., M.Si., mewakili Bupati Sumba Timur memimpin Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Semester I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan objek pemeriksaan pada RSUD Umbu Rara Meha serta sejumlah instansi terkait lainnya, Waingapu,Selasa,1 September 2026.
Entry Meeting berlangsung di Ruang Rapat Bupati Sumba Timur, Selasa (1/9/2026), sebagai bagian dari tahapan awal pemeriksaan pendahuluan kepatuhan berdasarkan surat tugas BPK RI. Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk melihat sejauh mana pengelolaan pendapatan dan belanja daerah pada RSUD Umbu Rara Meha dan instansi terkait telah dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sumba Timur menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK RI. Menurutnya, pemeriksaan merupakan bagian penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan juga dinilai menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan memastikan setiap proses pengelolaan pendapatan maupun belanja dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Sekda menegaskan, seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan objek pemeriksaan diharapkan memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa BPK RI. Setiap organisasi perangkat daerah diminta menyiapkan dan menyampaikan data, dokumen, serta informasi yang dibutuhkan secara lengkap, terbuka, akurat, dan tepat waktu. Ia berharap kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, RSUD Umbu Rara Meha, instansi terkait, dan tim pemeriksa dapat membuat seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan lancar,"tegasnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan akan mencakup pengelolaan pendapatan dan belanja Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun Anggaran 2026. Pemeriksaan dilakukan terhadap RSUD Umbu Rara Meha serta instansi terkait lainnya, sehingga diperlukan koordinasi dan kesiapan seluruh pihak dalam memenuhi kebutuhan data serta informasi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Melalui pelaksanaan Entry Meeting tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan tim pemeriksa BPK RI diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan, ruang lingkup, serta mekanisme pelaksanaan pemeriksaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan OPD terkait, Direktur RSUD Umbu Rara Meha, jajaran perangkat daerah terkait, serta tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur,"ungkapnya.(Prokopim Sumba Timur/YB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....