Polri dan Gereja Bersinergi Perangi Narkoba Demi Generasi Muda

  • 17 Agt 2026 13:45 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur terus menggencarkan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN hingga ke lingkungan gereja. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika. Sosialisasi kali ini dilaksanakan melalui Warta Mimbar di Gereja Kristen Sumba Jemaat Kalu, Minggu pagi, 16 Agustus 2026, dan diikuti sebanyak 214 jemaat yang hadir dalam ibadah Minggu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., didampingi sejumlah personel Sat Resnarkoba. Kehadiran jajaran kepolisian mendapat sambutan positif dari Majelis Gereja dan Pendeta setempat maupun seluruh jemaat. Melalui kesempatan tersebut, kepolisian tidak hanya menyampaikan informasi mengenai bahaya narkoba, tetapi juga mengajak keluarga, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dari lingkungan terkecil.

Dalam warta mimbar yang disampaikannya, Iptu Parwata menegaskan bahwa gereja memiliki peran strategis sebagai benteng moral dalam melindungi anak-anak dan generasi muda dari ancaman narkoba. Ia mengajak seluruh jemaat untuk menerapkan semangat Tolak, Cegah, dan Laporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Menurutnya, menjaga generasi muda dari narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk keluarga dan lingkungan keagamaan. Ia juga mengingatkan jemaat bahwa tubuh merupakan Bait Allah yang harus dijaga dari berbagai hal yang dapat merusaknya.

Pada kesempatan itu, Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur turut memaparkan berbagai modus peredaran narkoba yang semakin berkembang dan menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, hingga lingkungan sosial keagamaan. Narkoba dapat ditawarkan melalui media sosial, disamarkan dalam bentuk obat-obatan tertentu, maupun diperkenalkan melalui pergaulan dan ajakan teman sebaya. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan perilaku anak dan anggota keluarga serta tidak mudah percaya terhadap tawaran obat atau barang yang tidak jelas asal-usulnya.

Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, personel Sat Resnarkoba juga menjelaskan sejumlah ciri yang dapat dikenali pada seseorang yang diduga menggunakan narkotika serta menyampaikan informasi mengenai layanan pengaduan. Masyarakat diimbau tidak takut untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kepolisian memastikan kerahasiaan identitas pelapor sehingga masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi tanpa merasa khawatir terhadap keamanan dirinya maupun keluarganya,"ungkapnya.

Majelis Gereja Kalu mengapresiasi langkah Polres Sumba Timur yang turun langsung ke tengah jemaat untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba. Kerja sama antara kepolisian dan gereja dinilai sangat penting dalam memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap generasi muda. Melalui kegiatan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur berharap sinergi antara Polri, gereja, keluarga, dan masyarakat semakin kuat sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan generasi muda sekaligus mendukung terwujudnya Tanah Marapu Bersih Narkoba.(Sarresnarkoba Polres Sumba Timur/YB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....