Menteri Nusron Minta BPN NTT Utamakan Perspektif Masyarakat
- 13 Agt 2026 19:39 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, termasuk Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan. Menurutnya, masyarakat harus ditempatkan sebagai poros utama pelayanan dengan memastikan setiap proses berjalan mudah, cepat, transparan, serta memberikan kepastian waktu kepada pemohon,Kupang, Selasa,4 Agustus 2026.
Nusron menegaskan, aparatur pertanahan merupakan pelayan publik sehingga kualitas pelayanan tidak boleh hanya dilihat dari sudut pandang petugas. Setiap persoalan yang muncul dalam proses pelayanan harus dilihat berdasarkan pengalaman dan kebutuhan masyarakat sebagai pemohon.
Ia menekankan bahwa kepastian dan kepuasan masyarakat menjadi ukuran penting dalam menentukan keberhasilan pelayanan pertanahan yang diberikan pemerintah. Menurut Nusron, penyederhanaan aturan dan prosedur menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Aturan yang dibuat tidak hanya harus jelas secara administratif, tetapi juga harus mudah dipahami dan dapat diterapkan di lapangan. Dengan demikian, masyarakat tidak menghadapi prosedur yang berbelit-belit ketika mengurus berbagai layanan pertanahan di kantor pertanahan.
Sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN saat ini menerapkan sejumlah inovasi, di antaranya Pengukuran Terjadwal dan percepatan layanan Peralihan Hak. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memangkas waktu pelayanan.
Transformasi ini diharapkan mampu menciptakan layanan pertanahan yang semakin efektif, sederhana, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, menyampaikan bahwa penerapan Pengukuran Terjadwal telah dimulai di Kantor Pertanahan Kota Kupang.
Implementasi tersebut selanjutnya akan diperluas secara bertahap ke tujuh Kantor Pertanahan lainnya di wilayah NTT. Sementara itu, layanan Peralihan Hak juga telah memasuki tahap pilot project di Kantor Pertanahan Kota Kupang sebagai bagian dari upaya mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan pengarahan tersebut, Menteri Nusron didampingi sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid. Kehadiran jajaran tersebut memperkuat komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, pasti, mudah, dan memuaskan masyarakat. (Humas BPN Sumba Timur/YB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....