Kominfo Kota Kupang Dorong Kolaborasi Implementasi IKD Perkuat Layanan Sosial
- 04 Agt 2026 12:41 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Kota Kupang terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Integrasi data kependudukan digital dinilai menjadi langkah penting untuk menghadirkan layanan perlindungan sosial yang lebih akurat, cepat, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Joseph Leonard Kale, S.T., M.Si., dalam dialog Kupang Menyapa RRI Pro 1 Kupang, menjelaskan bahwa keberhasilan penerapan IKD membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah. Menurutnya, integrasi data kependudukan dengan layanan pemerintah, khususnya perlindungan sosial, harus didukung kerja sama antara Dinas Kominfo, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, serta pihak terkait lainnya.
“Transformasi digital sudah menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui integrasi data kependudukan, proses verifikasi penerima layanan dapat dilakukan lebih baik sehingga bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Joseph.
Ia mengatakan, peran Dinas Kominfo dalam penerapan IKD tidak hanya berkaitan dengan dukungan infrastruktur digital, tetapi juga memastikan ketersediaan jaringan internet hingga tingkat kelurahan. Menurutnya, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan di Kota Kupang telah mendapatkan dukungan layanan internet yang memadai untuk mendukung implementasi program tersebut.
Selain infrastruktur, Joseph menekankan pentingnya peningkatan literasi digital masyarakat agar mampu memahami dan memanfaatkan IKD. Dinas Kominfo, kata dia, akan terus melakukan edukasi melalui berbagai media, termasuk kerja sama dengan media massa, sosialisasi pemerintah, serta penyebaran informasi hingga tingkat kelurahan dan kecamatan.
Joseph menjelaskan bahwa IKD bukan hanya aplikasi untuk kebutuhan bantuan sosial, tetapi juga menjadi sarana pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah. Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan, sehingga dapat menghemat waktu dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Dukungan terhadap implementasi IKD juga dilakukan melalui kolaborasi bersama Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial Kota Kupang. Kota Kupang menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai lokasi percontohan penerapan digitalisasi bantuan sosial, dengan persiapan menuju peluncuran program pada akhir Agustus 2026.
Joseph berharap masyarakat Kota Kupang dapat memanfaatkan layanan IKD sebagai bagian dari perubahan menuju pelayanan publik yang lebih modern, mudah, dan aman. Ia mengingatkan bahwa keamanan data masyarakat menjadi perhatian utama, sehingga pengelolaan akses dan perlindungan informasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“IKD bukan sekadar aplikasi di telepon genggam, tetapi merupakan langkah menuju pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....