Menteri Nusron Targetkan Pemulihan 2000 Sertipikat Aceh Tamiang Rampung
- 29 Jul 2026 19:39 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menargetkan pemulihan sekitar 2.000 sertipikat tanah masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang yang hilang atau rusak akibat bencana banjir dan longsor Sumatera 2025 dapat diselesaikan paling lambat akhir Desember 2026.
Saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis 23 Juli 2026, Menteri Nusron menyampaikan bahwa hingga kini baru sekitar 120 sertipikat pengganti yang telah diterbitkan. Ia meminta seluruh jajaran ATR/BPN mempercepat proses penerbitan agar target penyelesaian pada akhir tahun dapat tercapai.
Sebagai bentuk komitmen percepatan pemulihan, Menteri Nusron menyerahkan sembilan sertipikat pengganti kepada warga terdampak bencana. Penerbitan sertipikat pengganti terus dilakukan melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan agar masyarakat kembali memiliki bukti sah kepemilikan tanahnya.
Menurut Menteri Nusron, percepatan pemulihan sertipikat juga diiringi dengan transformasi digital melalui penerapan Sertipikat Elektronik. Dengan sistem tersebut, data pertanahan tersimpan aman dalam Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP), sehingga tetap dapat ditelusuri meskipun dokumen fisik hilang akibat bencana.
Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat penerbitan sertipikat pengganti. Menurutnya, sertipikat tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta mendukung pemulihan kehidupan dan ekonomi warga pascabencana.
Selain pemulihan sertipikat, Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus berkoordinasi dalam mendukung pembangunan hunian tetap dan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pascabencana. Menteri Nusron dalam kunjungan tersebut turut didampingi sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh,"ujarnya.(Humas BPN Sumba Timur/YB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....