KSOP Waingapu Perkuat Sinergi Dukung Implementasi Perda Pajak Daerah Kepelabuha
- 28 Jul 2026 08:28 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan berlangsung di Waingapu, Senin, 27 Juli 2026.
Rapat koordinasi dihadiri Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Wilayah Sumba Timur Emanuel M.M. Suprihatin, perwakilan Kejaksaan Negeri Sumba Timur yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Wiradhyaksa M.H. Putra, Badan Usaha Pelabuhan PT Pelindo, serta para pemangku kepentingan kepelabuhanan di Pelabuhan Waingapu.
Kepala KSOP Kelas IV Waingapu, Dr. Fadly Afanda Djafar, mengatakan implementasi regulasi daerah membutuhkan sinergi yang kuat antarinstansi. Menurutnya, kolaborasi menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pelabuhan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan pelabuhan merupakan simpul transportasi sekaligus pintu keluar masuk komoditas daerah. Karena itu, setiap aktivitas kepelabuhanan harus berjalan sesuai ketentuan guna mendukung peningkatan pendapatan daerah serta memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Wiradhyaksa M.H. Putra, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum koordinasi tersebut. Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum, memperkuat koordinasi, serta melakukan pengawasan agar implementasi peraturan berjalan efektif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh peserta berkomitmen memperkuat sinergi antarinstansi, meningkatkan pengawasan administrasi dan dokumen komoditas yang melalui pelabuhan, serta mewujudkan pelayanan kepelabuhanan yang semakin efektif, tertib, dan mendukung pembangunan ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Humas KSOP Waingapu/YB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....