Sat Lantas Polres Sumba Timur Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar
- 17 Jul 2026 16:17 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sumba Timur melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan memberikan edukasi kepada kalangan pelajar. Kali ini, sosialisasi tertib berlalu lintas menyasar sekitar 400 peserta didik baru SMA Andaluri Waingapu dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung di Aula SMA Andaluri Waingapu, Kamis 16 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk membangun kesadaran berlalu lintas sejak usia dini sekaligus membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Sumba Timur, Aipda Kristian U. Hudang, didampingi Banit Kamsel Briptu Andi Fahmi R.A. Zubaidi.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta memperoleh pembekalan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab setiap pengguna jalan. Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari program pembinaan dan penyuluhan Sat Lantas Polres Sumba Timur yang secara rutin dilaksanakan di lingkungan pendidikan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia remaja.
Materi yang disampaikan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Para siswa diberikan pemahaman mengenai tata cara berkendara yang aman dan benar, pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, mengenali fungsi rambu-rambu serta marka jalan, hingga bahaya menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Petugas juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi merupakan bentuk perlindungan terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, personel Unit Kamsel mengingatkan para peserta didik agar tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memenuhi persyaratan usia dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Imbauan tersebut diberikan mengingat masih banyak kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur. Polisi berharap para siswa mampu memahami risiko yang ditimbulkan apabila berkendara tanpa kompetensi dan kelengkapan administrasi, sehingga tidak mudah terpengaruh untuk melakukan pelanggaran ataupun aksi balap liar yang membahayakan keselamatan.
Suasana sosialisasi berlangsung aktif dan interaktif melalui sesi tanya jawab. Para peserta didik terlihat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan serta mengajukan berbagai pertanyaan mengenai aturan berlalu lintas dan situasi yang sering mereka jumpai di jalan.
Antusiasme tersebut menunjukkan tingginya minat para pelajar untuk memahami pentingnya keselamatan berkendara sekaligus menjadi bekal dalam menjalani aktivitas sehari-hari secara aman dan bertanggung jawab. Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa melalui Kasat Lantas AKP Rahmat
Agus Ibrahim menegaskan bahwa, edukasi kepada pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Menurutnya, keselamatan harus ditanamkan sejak dini agar para pelajar tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi pelopor keselamatan di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Sumba Timur juga mengajak seluruh peserta didik untuk selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan, menggunakan helm SNI dengan benar, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melakukan balap liar maupun memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga budaya tertib berlalu lintas dapat terus tumbuh di kalangan generasi muda. (Humas Polres Sumba Timur/YB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....