Menteri Nusron Gandeng Kampus Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Sulawesi Selatan

  • 14 Jul 2026 09:15 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menggandeng 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulawesi Selatan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Auditorium Universitas Islam Makassar, Kamis,9 Juli 2026.

Melalui kerja sama ini, Kementerian ATR/BPN mengajak civitas academica berperan aktif membantu penyelesaian persoalan pertanahan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Menteri Nusron menargetkan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf yang belum bersertipikat di Sulawesi Selatan dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.

Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama, dari sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah bersertipikat. Capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58 persen.

Secara nasional, Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat pada 2028. Menteri Nusron menyebut model KKN Tematik telah terbukti berhasil diterapkan oleh Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang mampu membantu penyelesaian sertipikasi 2.487 bidang tanah wakaf hanya dalam waktu tiga bulan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi masjid, musala, yayasan, serta berbagai tempat ibadah lainnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Rektor Universitas Islam Makassar, Muammar Bakry, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset umat dari potensi sengketa atau penyerobotan di masa mendatang. (Humas BPN Sumba Timur/Waingapu)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....