KPPN Waingapu Salurkan DAK Fisik Kesehatan Perkuat Layanan RSUD Sumba
- 10 Jul 2026 17:21 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Sumba - Kepala KPPN Tipe A1 Waingapu, Natalia Midiarti, menyampaikan bahwa penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan Tahap I Tahun 2026 telah mulai direalisasikan sebagai bagian dari dukungan pemerintah dalam meningkatkan kapasitas layanan kesehatan di Pulau Sumba. Hingga 6 Juli 2026, KPPN Waingapu telah menyalurkan dana sebesar Rp1,72 miliar atau 25 persen dari pagu penyaluran tahap pertama untuk dua rumah sakit umum daerah di Sumba, Waingapu,Kamis,9 Juli 2026.
Penyaluran tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan sarana dan prasarana kesehatan yang lebih memadai bagi masyarakat.Natalia menjelaskan, DAK Fisik merupakan bagian dari Transfer ke Daerah yang dialokasikan pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan maupun pengadaan sarana dan prasarana layanan publik di daerah. Pada Tahun Anggaran 2026, empat pemerintah kabupaten di Pulau Sumba memperoleh total alokasi DAK Fisik sebesar Rp53,075 miliar yang diarahkan untuk memperkuat infrastruktur publik di berbagai sektor prioritas.
Menurutnya, alokasi tersebut terbagi ke dalam tiga bidang utama, yakni bidang konektivitas yang dilaksanakan oleh seluruh kabupaten di Pulau Sumba, bidang sanitasi yang dilaksanakan Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Sumba Barat Daya, serta bidang kesehatan yang dilaksanakan Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Tengah. Khusus bidang kesehatan, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp6,8 miliar untuk mendukung peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan di kedua daerah tersebut.
Melalui DAK Fisik Bidang Kesehatan, dua rumah sakit daerah akan memperoleh peningkatan kapasitas layanan, khususnya dalam mendukung penanganan penyakit prioritas seperti kanker, jantung, stroke, dan uro-nefrologi. RSUD Waikabubak di Kabupaten Sumba Barat akan mendapatkan peningkatan kapasitas ruang cathlab, sedangkan RSUD Waikabakul di Kabupaten Sumba Tengah akan membangun gedung cathlab, ruang CT Scan, serta ruang Cytotoxic Drug Safety Cabinet guna menunjang pelayanan medis yang lebih lengkap,"ungkapnya.
Natalia menegaskan, KPPN Waingapu sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di wilayah Pulau Sumba tidak hanya menjalankan fungsi penyaluran anggaran, tetapi juga berperan mendukung peningkatan kualitas layanan publik melalui pengelolaan DAK Fisik yang tepat sasaran. Kebijakan DAK Fisik Tahun 2026 juga diarahkan untuk mengurangi kesenjangan layanan publik sekaligus memberikan afirmasi bagi daerah tertinggal, kepulauan, dan wilayah yang masih membutuhkan penguatan infrastruktur dasar.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan dari kepala daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta partisipasi masyarakat dalam mengawal pemanfaatan dana APBN yang disalurkan melalui DAK Fisik. Pengawasan yang baik akan memastikan seluruh pembangunan berjalan sesuai ketentuan, menghasilkan manfaat yang optimal, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sumba dapat terus meningkat,"ujarnya.(YB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....