Satres Narkoba Polres Sumba Timur Edukasi Pemuda Cegah Penyalahgunaan Napza
- 04 Jul 2026 08:29 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur menggelar sosialisasi bertema "Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan NAPZA di Kalangan Pemuda" pada kegiatan Youth Camp GPDI Se-Sumba Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026, di Taman Wisata Londa Lima, Desa Kuta, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, diikuti lebih dari 400 pemuda gereja dari berbagai denominasi di Pulau Sumba.
Para peserta tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan sebagai bekal untuk memahami bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkuat komitmen menjaga diri dan lingkungan dari ancaman NAPZA. Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., yang menjadi narasumber utama menegaskan bahwa pemuda merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari pengaruh narkoba.
Menurutnya, pemuda gereja memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang mampu menyebarkan nilai-nilai positif di tengah masyarakat. Karena itu, melalui kegiatan ini peserta dibekali pengetahuan mengenai berbagai jenis NAPZA, dampak buruk bagi kesehatan dan kehidupan sosial, ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, hingga cara menolak ajakan maupun bujukan untuk mengonsumsi barang terlarang tersebut.
Dalam pemaparannya, Satres Narkoba juga menjelaskan bahwa peredaran narkoba kini semakin berkembang dengan berbagai modus yang mengikuti kemajuan teknologi. Penyalahgunaan narkoba tidak lagi hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi juga mulai mengincar daerah-daerah lain melalui media sosial, aplikasi digital, hingga jaringan pergaulan anak muda.
Oleh karena itu, peserta diingatkan agar lebih bijak menggunakan teknologi, berhati-hati dalam memilih lingkungan pergaulan, serta tidak mudah percaya terhadap tawaran yang menjanjikan kesenangan sesaat namun berujung pada kerusakan masa depan. Suasana sosialisasi semakin hidup ketika memasuki sesi diskusi dan tanya jawab.
Puluhan peserta mengajukan berbagai pertanyaan kritis mengenai ciri-ciri seseorang yang terindikasi menggunakan narkoba, konsekuensi hukum bagi penyalahguna maupun pengedar, prosedur rehabilitasi bagi pecandu, hingga langkah yang harus dilakukan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Seluruh pertanyaan dijawab secara rinci oleh tim Satres Narkoba sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai upaya pencegahan sekaligus penanganan penyalahgunaan NAPZA.
Ketua Panitia Youth Camp GPDI Se-Sumba, Pdt. Rosmeni Harahap, S.Th., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Polres Sumba Timur atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting dalam memperkuat iman, karakter, dan mental generasi muda agar tidak mudah terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Ia menegaskan bahwa gereja tidak dapat bekerja sendiri dalam membina pemuda sehingga diperlukan sinergi yang kuat dengan kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Pesan-pesan antinarkoba yang diperoleh dalam kegiatan ini akan diteruskan kepada kelompok-kelompok sel dan komisi pemuda di seluruh gereja sebagai bagian dari gerakan bersama melindungi generasi muda,"ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama bertajuk "Pemuda Gereja Se-Sumba Tolak Narkoba" sebagai wujud komitmen mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Seluruh peserta bersama jajaran Satres Narkoba Polres Sumba Timur juga melakukan foto bersama dan menerima stiker Agen P4GN sebagai simbol kesiapan menjadi pelopor gerakan antinarkoba di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Polres Sumba Timur menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan sosialisasi ke sekolah, kampus, komunitas, dan rumah ibadah sebagai langkah preventif dalam mewujudkan Tanah Marapu yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. (Satresnakroba Polres Sumba Timur/YB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....