Kantah Sumba Timur Berhasil Mediasi Sengketa Pertanahan Berakhir Damai

  • 28 Jun 2026 21:59 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Sumba - Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara damai. Pada Jumat, 19 Juni 2026, instansi tersebut sukses memfasilitasi mediasi sengketa pertanahan yang melibatkan dua pihak bersengketa dengan objek tanah yang berada di Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera.

Proses mediasi berlangsung dalam suasana yang tertib, terbuka, dan penuh semangat musyawarah. Kedua belah pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat, bukti, serta harapan masing-masing sehingga tercipta dialog yang konstruktif dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi.

Melalui pendekatan persuasif dan mengedepankan asas kekeluargaan, mediasi tersebut akhirnya berhasil mencapai titik temu. Kesepakatan damai yang disepakati bersama menjadi bukti bahwa penyelesaian sengketa pertanahan dapat dilakukan tanpa harus menempuh proses litigasi di pengadilan yang umumnya membutuhkan waktu, biaya, dan tenaga yang lebih besar.

Keberhasilan mediasi ini sekaligus menjadi wujud nyata peran Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan sengketa pertanahan. Pendekatan dialogis diharapkan mampu menciptakan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, serta menjaga hubungan baik antarwarga yang sebelumnya berselisih.

Kegiatan mediasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun budaya penyelesaian konflik melalui musyawarah dan mufakat. Dengan mengedepankan komunikasi yang baik, setiap permasalahan diharapkan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur berharap kesadaran masyarakat untuk mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan sengketa pertanahan terus meningkat. Dengan demikian, potensi konflik pertanahan di Kabupaten Sumba Timur dapat semakin diminimalisir, sekaligus mewujudkan kepastian hukum, ketertiban administrasi pertanahan, serta terciptanya suasana yang aman, damai, dan harmonis di tengah kehidupan masyarakat,"harapnya.(Humas BPN Sumba Timur/YB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....