Penerimaan Opsen Pajak Sumba Timur Tembus Rp.4,888 Miliar

  • 25 Jun 2026 07:51 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Penerimaan opsen pajak di Kabupaten Sumba Timur terus menunjukkan tren positif. Hingga 19 Juni 2026, realisasi penerimaan opsen yang tercatat pada hari tersebut mencapai Rp.540,2 juta.

Kepala UPT Pendapatan Daerah (Penda) Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Denny S. Sandy, SH, menyampaikan bahwa capaian penerimaan daerah sepanjang bulan Juni mengalami peningkatan yang signifikan, Waingapu, Sabtu, 20 Juni 2026.

Menurut Denny, khusus untuk periode 2 Juni hingga 19 Juni 2026, penerimaan yang masuk ke Kabupaten Sumba Timur telah mencapai Rp1,57 miliar. Angka tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Ia menjelaskan, jika dihitung secara keseluruhan sejak awal tahun hingga 19 Juni 2026, total penerimaan yang berhasil dikumpulkan telah mencapai Rp.4,888 miliar. Capaian ini menjadi indikator positif bagi upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

Pemerintah berharap tren peningkatan penerimaan pajak dapat terus berlanjut sehingga mampu mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumba Timur. Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah," katanya. (YB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....