Kleptomania, Dorongan Mencuri yang Sering Disalahpahami Orang

  • 17 Jun 2026 17:33 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang-Ketika mendengar seseorang mencuri barang di toko atau tempat umum, sebagian besar orang langsung menganggap pelaku memiliki niat jahat atau motif ekonomi. Namun, tidak semua kasus pencurian dilakukan karena kebutuhan atau keinginan untuk mendapatkan keuntungan. Dalam dunia kesehatan mental, terdapat kondisi yang dikenal sebagai kleptomania, yaitu gangguan psikologis yang membuat seseorang memiliki dorongan kuat untuk mencuri barang meskipun sebenarnya tidak membutuhkan barang tersebut.

Kleptomania merupakan gangguan kontrol impuls yang ditandai dengan ketidakmampuan seseorang menahan keinginan untuk mengambil barang milik orang lain. Barang yang diambil biasanya memiliki nilai yang tidak terlalu besar dan sering kali tidak digunakan oleh pelaku. Bahkan, dalam banyak kasus, barang tersebut hanya disimpan, diberikan kepada orang lain, atau dibuang begitu saja.

Penderita kleptomania umumnya mengalami ketegangan atau kecemasan sebelum melakukan pencurian. Setelah berhasil mengambil barang, mereka merasakan kepuasan atau kelegaan sementara. Namun, perasaan tersebut biasanya diikuti rasa bersalah, malu, dan penyesalan yang mendalam.

Para ahli kesehatan mental menjelaskan bahwa kleptomania berbeda dengan pencurian biasa. Seseorang yang mencuri karena motif ekonomi, balas dendam, atau keuntungan pribadi umumnya merencanakan tindakannya. Sementara itu, penderita kleptomania sering kali bertindak secara spontan karena dorongan impulsif yang sulit dikendalikan.

Hingga saat ini, penyebab pasti kleptomania belum diketahui secara pasti. Namun, sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kondisi ini dapat berkaitan dengan ketidakseimbangan zat kimia di otak yang berperan dalam mengatur suasana hati dan pengendalian diri. Faktor genetik, gangguan kecemasan, depresi, serta gangguan obsesif-kompulsif juga diduga memiliki hubungan dengan munculnya kleptomania.

Meski tergolong gangguan kesehatan mental, kleptomania bukanlah alasan untuk membenarkan tindakan mencuri. Pelaku tetap dapat menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Namun, pemahaman yang tepat mengenai kondisi ini penting agar penderita mendapatkan penanganan yang sesuai dan tidak hanya menerima stigma negatif dari masyarakat.

Penanganan kleptomania biasanya dilakukan melalui psikoterapi, terutama terapi perilaku kognitif atau Cognitive Behavioral Therapy (CBT), yang bertujuan membantu penderita mengenali dan mengendalikan dorongan untuk mencuri. Dalam beberapa kasus, dokter juga dapat memberikan obat-obatan tertentu untuk membantu mengurangi gejala yang muncul.

Para psikolog mengimbau masyarakat agar tidak mudah menghakimi seseorang yang diduga mengalami kleptomania. Jika ada anggota keluarga atau kerabat yang menunjukkan gejala serupa, langkah terbaik adalah mendorong mereka untuk berkonsultasi dengan tenaga kesehatan mental profesional.

Kleptomania mengajarkan bahwa tidak semua perilaku menyimpang dapat dilihat dari satu sudut pandang. Di balik tindakan yang tampak sederhana, terkadang terdapat pergulatan psikologis yang membutuhkan pemahaman, pendampingan, dan penanganan yang tepat. Dengan edukasi yang benar, masyarakat dapat lebih bijak membedakan antara tindak kriminal yang disengaja dan gangguan mental yang memerlukan bantuan medis.(TP)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....