Jasa Raharja Dorong PT Perorangan bagi Pengusaha Angkutan Sumba

  • 15 Jun 2026 21:08 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Sumba - Keresahan pengusaha angkutan umum di Kabupaten Sumba Timur terkait sulitnya memperoleh legalitas usaha mulai menemukan solusi. Melalui sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan Jasa Raharja Sumba Timur, para pelaku usaha diperkenalkan dengan skema Perseroan Terbatas (PT) Perorangan yang lebih sederhana, cepat, dan terjangkau, Waingapu,Kamis, 11 Juni 2026.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Sumba Timur, Rahmadony, menjelaskan bahwa PT Perorangan memberikan peluang bagi pengusaha mikro untuk memiliki badan hukum resmi tanpa harus memenuhi persyaratan modal minimum sebagaimana PT konvensional. Legalitas tersebut dapat digunakan untuk mengurus perizinan, akses perbankan, hingga perlindungan hukum dalam operasional usaha.

Inisiatif tersebut mendapat dukungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur dan Satlantas Polres Sumba Timur. Kedua instansi menilai keberadaan badan usaha yang legal akan mempermudah pembinaan, meningkatkan kepatuhan administrasi, serta memperkuat keselamatan dan ketertiban transportasi umum di daerah.

Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah NTT, Sumantri Muhammad Baswan, menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran Jasa Raharja dalam mendukung pengusaha angkutan hingga ke tingkat akar rumput.

Menurutnya, legalitas usaha menjadi fondasi penting untuk perlindungan dan pengelolaan usaha transportasi yang lebih profesional.

Melalui kolaborasi Jasa Raharja, Dishub, dan Satlantas, sejumlah pengusaha angkutan umum di Sumba Timur telah berhasil mendirikan PT Perorangan. Langkah ini diharapkan menjadi model penguatan ekosistem transportasi darat yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat,"ungkapnya.(Humas Polres Sumba Timur/YB)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....