Satlantas Polres Sumba Timur Cegah Peredaran Knalpot Brong di Bengkel

  • 15 Jun 2026 21:07 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Sumba - Satlantas Polres Sumba Timur melaksanakan kegiatan Satlantas Menyapa dengan sasaran sejumlah bengkel kendaraan bermotor di Kota Waingapu. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai aduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong atau knalpot racing yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga, khususnya pada malam hari,pada Kamis,11 Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Sumba Timur AKP Rahmat Agus Ibrahim bersama personel Satlantas mendatangi pemilik bengkel dan mekanik untuk memberikan imbauan serta edukasi mengenai aturan penggunaan knalpot sesuai standar pabrikan.Kasat Lantas Polres Sumba Timur menegaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan merupakan pelanggaran yang dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan sosialisasi, petugas juga menyampaikan penekanan kepada para pemilik dan mekanik bengkel agar tidak melayani permintaan pengendara untuk mengganti knalpot standar dengan knalpot brong maupun knalpot racing. Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran dan penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan di wilayah Kota Waingapu.

Satlantas Polres Sumba Timur mengajak seluruh pelaku usaha bengkel untuk turut mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dengan mematuhi aturan serta tidak menyediakan maupun memasang knalpot yang tidak sesuai standar.

Petugas juga menegaskan bahwa apabila ditemukan bengkel yang kedapatan menjual atau memasang knalpot brong maupun racing, maka akan diberikan tindakan tegas berupa penyitaan barang tersebut serta penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kenyamanan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif,"tegasnya.(Humas Polres Sumba Timur/YB)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....