Bupati Sumba Timur Hadiri Paripurna LKPJ Anggaran 2025 DPRD
- 30 Mei 2026 17:13 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Rapat Paripurna III Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Sumba Timur digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sumba Timur, Jumat, 29 Mei 2026. Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, ST., MT., bersama Wakil Bupati Yonathan Hani, S.Kom., M.AP., Sekretaris Daerah, para asisten, serta pimpinan perangkat daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumba Timur Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan keputusan DPRD terkait hasil pembahasan LKPJ tersebut.
Kehadiran Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi bersama DPRD. Sinergi tersebut dinilai penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang diberikan DPRD melalui pembahasan LKPJ. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas program pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Selain unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur, rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan.
Melalui rapat paripurna ini, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus memperkuat koordinasi dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik demi kemajuan Kabupaten Sumba Timur serta kesejahteraan masyarakat," ucapnya. (Prokopim Sumba Timur/yb)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....