Bupati Sumba Timur Teken Kesepakatan Sidang Keliling Bersama Pengadilan

  • 29 Mei 2026 15:41 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, ST., MT., menandatangani Nota Kesepakatan bersama Pengadilan Negeri Waingapu tentang pelaksanaan sidang keliling di wilayah Kabupaten Sumba Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Sumba Timur atau Aula Patola Kamba,Waingapu, Senin, 25 Mei 2026.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan Pengadilan Negeri Waingapu dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, pelaksanaan sidang keliling diharapkan mampu menjangkau masyarakat hingga ke wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pelayanan peradilan.

Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kemudahan akses pelayanan hukum bagi masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang berada di wilayah terpencil nantinya dapat memperoleh pelayanan hukum secara lebih cepat, mudah, dan efisien.

Pelaksanaan sidang keliling juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju kantor pengadilan. Dengan demikian, pelayanan hukum dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sumba Timur," ujarnya.

Kegiatan penandatanganan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Tim Fasilitasi dan Koordinasi, perangkat daerah terkait, serta para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kerja sama dimaksud. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan bersama terhadap peningkatan pelayanan publik di bidang hukum.

Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat. Kerja sama dengan Pengadilan Negeri Waingapu diharapkan menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung pelayanan hukum yang lebih inklusif dan mudah dijangkau warga. (Prokopim Sumba Timur/yb)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....