Satlantas Polres Sumba Timur Petakan Titik Rawan Tekan Angka Lakalantas
- 05 Mei 2026 11:52 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Kasat Lalu Lintas Polres Sumba Timur, AKP Rahmat Agus Ibrahim, memimpin kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) Unit Penegakan Hukum (Gakkum) sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sumba Timur, Jumat, 1 Mei 2026. Kegiatan Anev tersebut difokuskan pada pemetaan lokasi rawan kecelakaan (blackspot) serta titik rawan kemacetan (troublespot).
Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar dalam menentukan titik strong point atau lokasi prioritas penempatan personel di lapangan. Berdasarkan data Triwulan I, Kecamatan Kota Waingapu tercatat sebagai wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi sebanyak 9 kasus.
Disusul Kecamatan Kambera dengan 6 kasus, kemudian Kecamatan Lewa sebanyak 2 kasus, serta masing-masing 1 kasus di Kecamatan Umalulu, Kahunga Eti, dan Pandawai. Secara keseluruhan, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sumba Timur selama Triwulan I mencapai 20 kasus.
Dari jumlah tersebut, 5 orang meninggal dunia, 18 orang mengalami luka berat, dan 6 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian material mencapai Rp45.500.000. AKP Rahmat menegaskan bahwa kegiatan Anev ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Dengan analisa tersebut, pihaknya dapat menentukan langkah penanganan yang lebih tepat dan efektif di lapangan. Selain penegakan hukum, Satlantas Polres Sumba Timur juga akan mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat.
Diharapkan, kesadaran pengguna jalan semakin meningkat sehingga mampu menekan angka kecelakaan serta menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di Sumba Timur," ujarnya. (Foto: Humas Polres Sumba Timur)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....