Polisi Respon Cepat Aduan Musik Keras Ganggu Warga di Malam Hari
- 27 Apr 2026 05:59 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Merespons aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Polres Sumba Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan gangguan suara musik keras pada Kamis dini hari,Kamis, 23 April 2026. Laporan tersebut disampaikan oleh warga yang merasa terganggu akibat suara musik berisik hingga larut malam.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu. Warga mengeluhkan volume musik yang terlalu tinggi sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar pada malam hari.
Setelah menerima laporan, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi kepada Piket Samapta I yang dipimpin Aipda Matius Umbu Pingge. Personel bersama piket fungsi segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pendekatan secara persuasif kepada tuan rumah. Imbauan diberikan agar volume musik dimatikan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, terutama pada waktu istirahat malam.
Tuan rumah merespons dengan kooperatif dan langsung mematikan musik yang diputar. Situasi di lokasi pun kembali aman dan kondusif setelah adanya tindakan cepat dari petugas.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, mengapresiasi respon cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk menjaga ketertiban serta segera melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan 110 demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman,"ujarnya.(Humas Polres Sumba Timur/yb)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....