Lomba Kebersihan Tingkat Kota Kupang Tahun 2026 Dorong Partisipasi Masyarakat

  • 21 Apr 2026 16:14 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang: Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan melalui penyelenggaraan lomba kebersihan tingkat kelurahan tahun 2026. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah demi menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan indah.

Dalam Dialog Kupang Siang di Pro 1 RRI Kupang(Kamis, 16/4/2026), Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 sekaligus Ketua Dewan Juri Lomba Kebersihan 2026, Achmad Likur, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa lomba ini merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah daerah untuk mewujudkan Kota Kupang yang bersih, indah, dan asri. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini telah resmi diluncurkan oleh Wali Kota Kupang dan akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan penilaian.

Achmad Likur menjelaskan bahwa pelaksanaan lomba berlangsung sejak 27 Februari hingga 14 Agustus 2026, dengan tiga tahapan penilaian, yakni tahap pertama pada Maret, tahap kedua pada Mei, dan tahap akhir pada Juli. Setiap tahapan dilakukan secara komprehensif agar hasil penilaian benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, keikutsertaan seluruh kelurahan bersifat prinsipil karena lomba ini merupakan representasi dari program kerja pemerintah kota. Ia mengingatkan bahwa Kota Kupang pernah masuk kategori kota terkotor kelima di Indonesia pada 2019, sehingga diperlukan komitmen bersama untuk menghapus stigma tersebut dan menjadikan Kupang sebagai barometer kebersihan di Indonesia Timur.

Dalam penilaian lomba, terdapat sejumlah indikator utama yang menjadi perhatian, di antaranya kebersihan jalan dan trotoar, lahan kosong di pinggir jalan, drainase atau sungai, serta fasilitas umum. Achmad menekankan bahwa indikator tersebut disusun agar hasil lomba tidak bersifat seremonial semata, melainkan mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Ia juga menegaskan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama, dimulai dari diri sendiri. Pemerintah, lanjutnya, hanya berperan sebagai fasilitator, sementara keberhasilan menjaga kebersihan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat di setiap wilayah.

Achmad Likur berharap melalui lomba ini, kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat sehingga tanpa adanya lomba pun, budaya hidup bersih tetap terjaga. Dengan kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat, Kota Kupang ditargetkan mampu meraih penghargaan Adipura dan menjadi kota yang bersih, bermartabat, serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....