Silas Bantah Tuduhan Tunjangan Hari Raya Pekerja

  • 29 Mar 2026 14:39 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote – Pegawai PT Nindya Karya bagian humas, Silas Lapenangga, membantah tuduhan terkait keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Tuduhan itu muncul dalam pemberitaan media lokal yang dinilai tidak akurat.

Silas menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan dalam urusan keuangan perusahaan. Ia menyebut posisinya hanya sebagai humas, bukan bagian pengelola anggaran.

“Saya bukan di bidang keuangan dan tidak pernah mengurus pembayaran THR,” kata Silas, dalam konferensi pers bersama media Sabtu, 28 Maret 2026. Ia menilai pemberitaan tersebut telah salah sasaran dan merugikan dirinya.

Menurutnya, berita tersebut menyebut namanya secara jelas tanpa konfirmasi langsung. Padahal, ia tidak pernah diwawancarai oleh wartawan yang menulis berita tersebut.

“Saya merasa terganggu karena nama saya ditulis, tapi tidak pernah dimintai keterangan,” ujarnya. Ia juga menyebut isi berita tidak sesuai fakta.

Gambar Screenshot Berita Miring terhadap Silas Lapenangga

Silas mengaku telah mencoba menghubungi wartawan yang bersangkutan sebanyak dua kali. Namun upaya tersebut tidak mendapat tanggapan yang baik.

“Saya sudah ajak bertemu untuk klarifikasi, tapi ditolak,” katanya. Ia menilai berita tersebut dibuat sepihak tanpa prinsip jurnalistik yang benar.

Ia mempertanyakan etika pemberitaan yang tidak melibatkan pihak yang dituduh. Menurutnya, hal itu berpotensi merusak nama baik seseorang.

“Apakah ini memang kerja pers seperti ini,” ujar Silas. Ia berharap ada klarifikasi dari pihak media.

Silas berencana melayangkan somasi jika tidak ada perbaikan pemberitaan. Langkah hukum akan ditempuh sebagai upaya pemulihan nama baik. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....