Polsek Pinupahar Mediasi Kasus Pengerusakan Tanaman Berakhir Damai

  • 16 Mar 2026 11:04 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba – Personel Polsek Pinupahar berhasil menyelesaikan kasus pengerusakan tanaman padi dan jagung milik warga melalui mediasi secara kekeluargaan. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Maradawitu, Desa Lailunggi, Kecamatan Pinupahar, Kabupaten Sumba Timur, Sabtu 14 Maret 2026.

Kasus ini bermula pada Jumat (13/3/2026) ketika tanaman padi dan jagung milik warga mengalami kerusakan setelah hewan ternak masuk ke area kebun. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh pemilik tanaman kepada anggota piket Polsek Pinupahar untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan itu, pada Sabtu (14/3/2026) anggota piket Polsek Pinupahar memanggil kedua belah pihak ke Mapolsek Pinupahar untuk dilakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, petugas mempertemukan pemilik tanaman dan pemilik ternak guna mencari solusi terbaik agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Setelah melalui dialog dan musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut tercapai karena kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga yang cukup dekat.

Selain memediasi, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik ternak agar lebih memperhatikan hewan peliharaannya. Terlebih saat ini masyarakat tengah memasuki musim tanam, sehingga diharapkan ternak digembalakan pada siang hari dan dikandangkan pada malam hari untuk mencegah kerusakan tanaman warga.

Kapolres Sumba Timur AKBP DR Gede Harimbawa dalam keterangannya menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Ia juga mengajak masyarakat untuk saling menghormati hak milik orang lain serta mengedepankan musyawarah apabila terjadi permasalahan di lingkungan masyarakat,"ungkapnya.(yb/Humas Polres Sumba Timur)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....