Walikota Memastikan Aspirasi Masyarakat Menjadi Perhatian Serius Pemerintah
- 06 Mar 2026 11:19 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo bertempat di Ruang kerjanya menerima audiensi Komunitas Pensiunan Pegawai Negeri Kota Kupang (KOMPA), Kamis 5 Maret 2026. Audiensi tersebut dihadiri Penasehat KOMPAK Habde Adrianus Dami, Ketua Adrianus Lusi, Sekretaris Engel Welkis Yosep Liko Hala, Anggota Bastian Benufinit, serta Urusan Keanggotaan Benny Ndaumanu.
Wali Kota didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Abul Avensius, ST., M.M. Walikota Kuang, dr. Christian Widodo menjelaskan bahwa, alokasi Rp500 juta per kelurahan merupakan pagu indikatif dalam bentuk program pada masing-masing perangkat daerah, bukan dana tunai yang dikelola langsung oleh kelurahan. Kelurahan diberikan ruang untuk mengusulkan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat, sepanjang masih dalam batas pagu dan selaras dengan RPJMD Kota Kupang.
“Tujuannya agar tepat sasaran. Jika usulan berupa jalan, drainase, lampu penerangan atau program lainnya dan masih dalam pagu Rp500 juta, maka harus dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata dr.Christian Widodo, Kamis 5 Maret 2026.
Terkait Posyandu lansia, Wali Kota dr. Christian Widodo mengakui adanya keterbatasan fiskal akibat efisiensi anggaran sebesar Rp204 miliar pada tahun 2026. Meski demikian, ia memastikan aspirasi tersebut menjadi perhatian serius dan akan dicarikan solusi, termasuk melalui pengajuan proposal ke pemerintah pusat.
Sementara itu Ketua KOMPAK, Adrianus Lusi, menyampaikan bahwa organisasi tersebut terbentuk sejak Mei 2023 atas inisiatif para pensiunan ASN Kota Kupang. Pembentukan KOMPAK dilatarbelakangi kebutuhan akan wadah resmi bagi para pensiunan untuk tetap menjalin silaturahmi sekaligus berkontribusi bagi sesama anggota dan masyarakat.
Saat ini, KOMPAK memiliki 72 anggota aktif dengan iuran Rp20.000 per bulan sebagai bentuk solidaritas, khususnya dalam membantu anggota yang mengalami kedukaan. Selain itu, pengurus juga memiliki legalitas formal organisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan.
“Kami tidak ingin setelah pensiun hanya berdiam diri. Kami ingin tetap berkontribusi, minimal untuk saling menopang di antara sesama anggota,” kata Adrianus, ungkapnya. (humas/anna)