Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Travel Liar jelang Mudik

  • 04 Mar 2026 13:19 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Menindaklanjuti hasil Operasi Keselamatan Turangga 2026 dan memasuki pelaksanaan Operasi Ketupat Turangga 2026, Satlantas Polres Sumba Timur meningkatkan pengawasan terhadap travel liar di wilayah Kabupaten Sumba Timur. Penertiban ini difokuskan pada angkutan darat yang berpotensi mengalami lonjakan penumpang menjelang arus mudik,Waingapu,Sumba Timur, Selasa, 3 Maret 2026.

Kasat Lantas Polres Sumba Timur AKP Rahmat Agus Ibrahim menyampaikan bahwa salah satu target operasi adalah travel tidak berizin yang masih beroperasi. Keberadaan travel liar dinilai berisiko tinggi karena keselamatan penumpang tidak terjamin, tidak dilengkapi asuransi, tarif tidak pasti, serta berpotensi melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 308.

Sebagai langkah pembinaan, Satlantas Polres Sumba Timur menggandeng salah satu pelaku usaha, yakni Ombo Travel milik Umbu Ramadan yang beralamat di Kamala Putih, Kabupaten Sumba Timur, untuk melegalkan usahanya. Upaya ini dilakukan agar penumpang lebih teruada aman dan nyaman dalam menggunakan jasa transportasi darat.

Legalitas usaha memberikan keuntungan bagi pemilik travel, di antaranya biaya operasional lebih ringan karena penggunaan pelat kuning serta jaminan asuransi bagi penumpang apabila terjadi kecelakaan. Dengan demikian, baik pengusaha maupun pengguna jasa sama-sama terlindungi secara hukum dan keselamatan.

Dalam kesiapan menjelang Hari Raya Imlek 2577 dan Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026, Satlantas Polres Sumba Timur mengantisipasi peningkatan arus mudik keluar maupun masuk wilayah Sumba Timur. Kebutuhan terhadap jasa transportasi, baik bus maupun mobil travel, dipastikan meningkat sehingga pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap.

Tahapan penertiban meliputi pendataan lokasi ngetem atau parkir travel beserta pemiliknya, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha, pendampingan proses legalitas, hingga penindakan hukum bagi yang tetap membandel. Satlantas mengimbau seluruh pelaku usaha transportasi untuk melengkapi perizinan, memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima, serta mengutamakan keselamatan demi kemanusiaan dan citra positif Kabupaten Sumba Timur di mata wisatawan domestik maupun internasional. (yb)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....