Seratus Delapan Puluh Lima Pelanggaran Warnai Operasi Turangga
- 17 Feb 2026 10:42 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sumba Timur, AKP Rahmat Agus Ibrahim di Waingapu, Sumba Timur Minggu, 15 Februari 2026 menyampaikan data pelanggaran, penindakan dan kasus kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026 yang berlangsung sejak 2 hingga 15 Februari 2026.
Dalam kurun waktu 14 hari tersebut, tercatat sebanyak 185 penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, menurut AKP Rahmat Agus Ibrahim, empat pelanggar dikenakan sanksi tilang dan 181 lainnya diberikan teguran. Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua (R.2), dengan rincian 86 kasus kelengkapan surat-surat, 56 kasus tidak menggunakan helm SNI, 13 kasus tanpa TNKB atau menggunakan nomor polisi palsu, tujuh kasus knalpot brong, tujuh pengendara di bawah umur, empat kasus berboncengan lebih dari satu orang, serta satu kasus menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Sementara itu, pada kendaraan roda empat (R.4) tercatat sembilan kasus terkait kelengkapan surat-surat dan dua kasus tidak menggunakan sabuk pengaman. Adapun kendaraan yang terlibat pelanggaran terdiri dari 173 unit roda dua pribadi dan 22 unit roda empat barang.
Berdasarkan jenis pekerjaan pelanggar, tercatat 90 orang merupakan karyawan atau swasta, 68 orang kategori lainnya, 12 pelajar atau mahasiswa, delapan pengemudi atau sopir, serta tujuh aparatur sipil negara (PNS). Dari sisi usia, pelanggaran paling banyak dilakukan kelompok usia 31 hingga 35 tahun sebanyak 46 orang, disusul usia 26 hingga 30 tahun sebanyak 39 orang dan usia 36 hingga 40 tahun sebanyak 35 orang.
Selama operasi berlangsung, juga tercatat enam kasus kecelakaan lalu lintas dengan dua orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dan tiga orang luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp. 9.500.000 (sembilan juta lima ratus ribu rupiah). Profesi korban kecelakaan didominasi pelajar atau mahasiswa sebanyak sembilan orang, sementara seluruh pelaku kecelakaan berjumlah enam orang dan semuanya merupakan pelajar atau mahasiswa.
AKP Rahmat Agus Ibrahim menambahkan, adapun waktu kejadian kecelakaan paling banyak terjadi pada pukul 12.00 hingga 15.00 Wita dan 18.00 hingga 21.00 Wita, masing-masing dua kasus. Sementara satu kasus terjadi pada pukul 06.00 hingga 09.00 Wita dan satu kasus lainnya pada pukul 09.00 hingga 12.00 Wita. "Kami mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," katanya menegaskan. (YB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....