Kanwil Kemenkum NTT Gelar Ranperda Pemerintah Sumba Barat

  • 25 Sep 2026 17:48 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) Silvester Sili Laba di dampingi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Hasran Sapawi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Yunus P. Bureni memimpin Ranperda Pemerintah Sumba Barat.

Ranperda Pemerintah Sumba Barat yang di hadiri Sekretaris Daerah Yermia Ndapa Doda dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Soleman Soga Lena membahas tiga rencana regulasi yakni pembentukan 20 Desa,Perubahan APBD 2026 serta Rancangan Peraturan Bupati Sumba Barat tentang uraian Perubahan APBD, Kamis 24 September 2026. (anna)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....